Next Post

Front Perjuangan Desak Gubernur Bela Warga Maba

bff421d4-b0b5-4157-bbba-6336c2b87132

Ternate – istanafm.com. Front Perjuangan untuk Demokrasi menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh PT Position di Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Sengketa lahan ini memicu aksi protes warga yang berujung pada penangkapan dan penahanan 11 warga oleh aparat kepolisian.

Koordinator Front Perjuangan untuk Demokrasi, Ashbillah Suleman, menyatakan bahwa protes tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan perusahaan tanpa persetujuan masyarakat adat.

“Aksi ini adalah bentuk solidaritas terhadap 11 warga Maba Sangaji yang hari ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Soa-Sio, Kota Tidore Kepulauan,” kata Ashbillah, Senin, 16 Juni 2025.

Aksi unjuk rasa digelar di depan kediaman Gubernur Maluku Utara. Massa menuntut pemerintah provinsi mengambil sikap membela hak-hak warga yang dikriminalisasi akibat mempertahankan tanah adat mereka.

“Gubernur Sherly Tjoanda tidak menunjukkan keberpihakan politik terhadap masyarakatnya sendiri. Ia justru terkesan membiarkan warga Maba Sangaji berjuang sendiri melawan korporasi,” ujar Ashbillah.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi memiliki kekuatan politik untuk mendesak lembaga peradilan menghentikan kriminalisasi terhadap warga. Ia juga menuding pemerintah daerah sebagai bagian dari jaringan kekuasaan yang mendukung ekspansi industri tambang di Maluku Utara.

“Pemprov bisa menggunakan jalur diplomasi untuk menekan pengadilan agar membebaskan 11 warga adat yang dikriminalisasi,” ucapnya.

Sebagai bentuk kampanye solidaritas, Front Perjuangan untuk Demokrasi akan melanjutkan aksi di sejumlah titik strategis, seperti depan kediaman Gubernur, Lanmark, dan Pasar Higienis Gamalama. (Rifal Amir)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11