Next Post

GPM KEMBALI GELAR AKSI DI DEPAN KANTOR WALIKOTA

e3e39ead-fa0c-4486-914b-08edcebddb44

Istanafm.com Ternate. Proses penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Dana Could 19 yang di tangani oleh Kejaksaan Negeri Ternate hingga hari ini tidak ada kejelasan proses Hukumnya.

Aktifitas dari Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara kembali turun ke jalan untuk. Menyuarakan Kasus Anggaran Vaksinasi Covid 19, yang nota benenya melibatkan Pejabat teras dijajaran Pemerintah Kota Ternate (Walikota Ternate). Pernyataan Sikap GPM yang diterima Media ini Selasa 23/07/2024 saat mereka. Menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota di Jalan Pahlawan Revolusi.

” Dalam pernyataan sikap GPM yang dibacakan secara bergantian itu, mendesak kepada Kejaksaan Negeri Ternate agar serius dan segera tuntaskan Kasus Korupsi Anggaran Vaksinasi Covid 19, pada Dinas Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate dan Dinas Kesehatan.

Selain Anggaran Vaksinasi Covid 19 Aktivis GPM. Juga menyuarakan Kasus Tindak? Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Fiktif Proyek peningkatan Jalan Tanaah ke Aspal di Kelurahan Jati Kecamatan Ternate Selatan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 129.000.000. Yang ditanganni. Oleh Rekanan CV. Tiga Putra Aryaguna.

Selain kedua kasus tersebut diatas para Aktivis GPM juga mendesak Pihak Kejalsaan Negeri Ternate agar memanggil Walikota Ternate Dr. M. Tauhid Soleman Walikota Ternate sebagai Pemilik Modal atas dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Penghasilan Direksi Perusahaan Daerah AIR Minum (PDAM) Ake Gale teriak Aktivis Gerakan Pemuda Marhaenis.

Sampai berita ini di publikasikan Humas pada Sekertatiat Daerah Kota Ternate tidak dapat dikonfirmasi terkait tuntutan dari Aktivis GPM ini karena Juru Bicara Pemerintah Kota Ternate itu sedang tidak berada diruang kerjanya. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11