Next Post

Gubernur Malut Didesak Segera Nonaktifkan Kadis PUPR Malut

fe10c081-b7b8-46ee-97e0-5fa991709ef5

Teenate- Istanafm.com. Isu Perselingkuhan yang meneroa Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Utara Risman Irianto Djafar, dengan salah satu ASN yang bertugas pada Badan Pelelangan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, berinsial QA. Mendapat sorotan tajam dari Aktivis Forum Strategis Pembangunan Sosial Provinsi Maluku Utara (FORES).

Bahkan Aktifis Fores Maluku Utara menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Sarbin Sehe di Jalan A.Yani Ternate,pada  Senin 04/08/2025.

Andhika Syaputra.S.T. Koordinator Aksi dalam orasinya menegaskan bahwa, “berdasrkan ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku. Khususnya UU RI Nomor: 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Perintah (PP) Nomor:54 tahun 2003 dan PP Nomor: 9 tahun 2003, secara tegas menjelaskan bahwa: Penjabat Pembina Kepegawaian di Daerah adalah Gubernur.

Sehingga Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, harus mampu menerapkan aturan secara tegas terkait dengan dugaan Perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR bersama pasangan selingkuhnya yakni QA yang nota benenya adalah ASN pada BPBJ Provinsi Maluku Utara.

Keduanya harus diberikan sangsi, serta menonaktifkan Kadis PUPR dari jabatannya, demi menjaga Marwah Pemerintahan di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara,” teriak Andhika Syaputra.

Aksi yang mendapat pengawalan ekstra ketat dari Aparat Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Provinsi Maluku Utara itu, berjalan aman dan lancar hingga Massa Aksi yang berjumlah kurang Lebih enam orang itu meninggalkan Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara.

Sampai berita ini dipublikasikan Istanafm.com sulit untuk mengkonfirmasi dengan Kadis PUPR Provinsi Makuku Utara. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11