Next Post

Guru Agama Soroti Ketimpangan Akses dan Kepastian Status (PPG)

0dd06a3a-b611-4bcd-9b44-3a23d65b88c3

Ternate— Istanafm.com. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menyampaikan bahwa proses pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi dibuka.

Hal tersebut disampaikan saat tatap muka bersama tenaga kependidikan yang berlangsung di SMA Negeri 6 Kota Ternate, Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat pada Selasa (28/04/2026) lalu.

Para guru diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas sekaligus kesejahteraan melalui program sertifikasi Guru, ujar Abubakar Abdulah.

Abubakar Abdulah juga menambahkan bahwa, “silakan ikut saja, ini kesempatan. bisa jadi tahun ini adalah kesempatan terakhir untuk Sertifikasi Guru,” ujarnya.

Meski demikian, tidak semua guru secara otomatis terakomodasi dalam program tersebut. Di lapangan, masih terdapat sejumlah guru yang belum mengikuti PPG.  Karena keterbatasan informasi maupun kesiapan, serta persoalan administratif.

Abubakar Abdulah juga mengatakan bahwa, Program PPG merupakan tahapan strategis bagi guru untuk memperoleh sertifikasi yang berdampak pada peningkatan penghasilan melalui tunjangan profesi. Namun, implementasinya dinilai belum sepenuhnya merata.

Dalam forum tersebut, sala satu guru agama Arfiah Adam menyampaikan sejumlah pertanyaan kritis terkait akses dan keadilan dalam program PPG. Ia menyoroti masih banyaknya guru agama yang belum terakomodasi, meskipun telah lama mengabdi.

Selain itu, muncul dugaan adanya perbedaan perlakuan antara guru umum dan guru agama dalam proses sertifikasi. Kejelasan status bagi guru yang telah terdata sebelum tahun 2025 juga masih menjadi tanda tanya tegas Arfiah Adam.

Guru juga mempertanyakan dasar penentuan prioritas peserta PPG, khususnya bagi mereka yang bertugas di daerah. Di sisi lain, tunjangan profesi dinilai belum dirasakan secara merata, meskipun sebagian guru telah memenuhi persyaratan.

Butuh Kepastian dan Transparansi

Sejumlah hal masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, seperti kepastian apakah tahun ini menjadi kesempatan terakhir untuk mengikuti PPG, mekanisme pendaftaran bagi guru agama, serta peluang bagi guru non-ASN.

Proses verifikasi data guru yang telah lama mengabdi juga menjadi perhatian, termasuk kepastian waktu penerapan kebijakan baru terkait pembayaran dan sertifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Abubakar menjelaskan bahwa pemerintah melalui kementerian terkait telah mengeluarkan surat edaran mengenai pendataan guru, khususnya bagi yang telah terdaftar sebelum tahun 2025.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ke depan. Surat edaran tersebut telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu persetujuan lanjutan sebelum diterapkan secara nasional.

Harapan Perbaikan Kebijakan

Para guru berharap adanya langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan kesetaraan hak, termasuk percepatan sertifikasi bagi guru agama dan peningkatan kesejahteraan secara menyeluruh.

Penyesuaian tunjangan agar lebih layak juga menjadi salah satu harapan, di samping peran aktif pemerintah daerah dalam membantu guru mengakses program PPG.

Dengan berbagai dinamika tersebut, PPG diharapkan tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar menjadi solusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru secara adil dan merata. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11