Next Post

HADIRKAN WANITA PANGGILAN ITU HAKNYA KUASA HUKUM

2fea844b-cb85-44e7-bb0e-bee81fe4f344

Istanafm.com Ternate. Kicauan Saksi Eliyah BAHMIT di Persidangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi yang menyeret Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc, berbuntut panjang. Pasalnya Kuasa Hukum AGK meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK segera menghadirkan wanita-wanita yang disebutkan Saksi Eliyah BAHMIT di Persidangan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim JPU KPK Rio Viranika Putra kepada Media ini Kamis 25/07/2024 menjelaskan bahwa “itu haknya Kuasa Hukum Terdakwa. Silahkan meminta kepada Majelis Hakim agar Saksi bisa menghadirkan orang-orang (Wanita) yang disebutkan Saksi Eliyah BAHMIT di Persidangan itu.

Laniut Rio Viranika Putra bahwa didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak tertuang kalimat-kalimat yang disampaikan Saudara saksi Eliyah BAHMIT bahwa dia sering membawa Wanita kepada Terdakwa di beberapa Hotel di Jakarta seperti Hotiel Bidakara, Swis Bel Hotel maupun di Hotel Sahid Bela Ternate.

Ketua Tim JPU KPK ini juga menambahkan bahwa jika Kuasa Hukum Terdakwa AGK meminta untuk Majelis Hakim, agar memerintahkan Saksi Eliyah BAHMIT menghadirkan orang-orang (Wanita) yang disebutkan itu, malah lebih bagus lagi kata Rio Viranika Putra, sehingga lebih menjernihkan persoalan agar tidak menjadi mfitnah.

Lanjut Rio Viranika Putra bahwa saat Tim Penyidik KPK memeriksa Saudara Saksi Eliyah BAHMIT, tidak dijelaskan bahwa dia menghabiskan Uang hingga 3 Milyard Rupiah lebih untuk membayar Wanita, guna memuluskan Bisnisnya kata Rio Viranika Putra” (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11