LABUHA ISTANANEWS – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, menggelar sosialisasi tentang empat pilar kebangsaan di SMA Negeri 7 Halmahera Selatan, dalam upaya memupuk semangat nasionalisme di kalangan siswa, Selasa (22/8/2023).
Dalam sosialisasi itu, menampilkan tiga narasumber, yaitu Rusihan Jafar, Anggota DPRD Malut, DR. Jusan Yusup M.Pd, akademisi dari Universitas Khairun Ternate, serta Alaudin Hi. Sabtu, Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Halmahera Selatan dan dihadiri oleh ratusan siswa dan guru SMA Negeri 7 Halmahera Selatan.
Rusihan berharap, dengan adanya sesi sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswa akan semakin memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perkembangan mereka sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan cinta tanah air.
Dalam sosialisasi itu, kata Rusihan, empat pilar kebangsaan yang menjadi fokus adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Rusihan menambahkan, pendekatan dalam sosialisasi kali ini diarahkan kepada para siswa dengan tujuan menanamkan rasa nasionalisme yang kuat terhadap bangsa dan negara.
Rusihan percaya, melalui pemahaman dan semangat nasionalisme, generasi muda akan terdorong untuk menjaga cita-cita dan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa.
“Dalam semangat nasionalisme ini, siswa-siswa menjadi tulang punggung kemajuan Republik ini, dan saya berharap sosialisasi ini dapat membentuk prinsip dan pandangan yang kuat pada diri para siswa,” ujar Rusihan.
Selain itu, lanjut Rusihan, kegiatan ini memiliki arti khusus karena dilaksanakan pada bulan Agustus, yang mana merupakan bulan di mana Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke-78.
“Ini adalah saat yang tepat untuk memperkokoh makna persatuan dan nasionalisme,”tandasnya.
Ditambahkan, Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia telah merumuskan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. UUD 1945, sebagai hukum dasar negara, merupakan landasan konstitusi tertinggi yang mengatur sistem pemerintahan.
“NKRI adalah bentuk negara Indonesia yang telah mencapai kesepakatan akhir, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi simbol dari keragaman budaya, suku, agama, dan bahasa dalam persatuan,”jelasnya.(byb)