Next Post

Hasbi Yusuf: Penahanan 11 Warga Malut Bentuk Pengkhianatan terhadap Rakyat

70e25941-9079-4158-b98f-b037d7e1aa86

Ternate – istanafm.com. Anggota Komite III DPD RI asal Maluku Utara, Hasbi Yusuf, menyoroti ketidakadilan yang dialami warga lingkar tambang di wilayahnya. Ia menyebut, sebagian besar pemilik tambang bukan berasal dari daerah setempat dan tak memiliki ikatan historis maupun kultural dengan tanah Maluku Utara.

“Mereka datang dengan membawa izin dari pemerintah pusat, lalu mengambil alih tanah atas nama investasi. Sementara masyarakat hanya jadi korban,” kata Hasbi dalam keterangannya kepada Istana FM, Selasa, 22 Juli 2025.

Menurut Hasbi, fenomena ini mencerminkan ketimpangan antara perlindungan negara terhadap korporasi dan rakyat. “Kita bicara tentang keadilan sosial, hak hidup masyarakat, dan nilai-nilai kemanusiaan. Tapi hari ini, negara justru membela korporasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan penahanan 11 warga di Maba Sangaji, Kabupaten Halamahera Timur bukan soal hukum semata, melainkan menyangkut kehormatan masyarakat Maluku Utara secara keseluruhan.

“Kalau hari ini 11 orang bisa ditangkap karena memperjuangkan hak atas tanahnya, maka besok semua warga bisa bernasib sama. Ini bukan hanya soal mereka, tapi soal kita semua,” tegasnya.

Hasbi juga menyoroti ketimpangan ekonomi yang ditinggalkan industri tambang. Menurutnya, investasi yang masuk tak memberikan manfaat signifikan bagi kesejahteraan warga.

“Perusahaan tambang datang, kekayaan alam diambil, tapi rakyat tetap miskin, bahkan mengalami malnutrisi. Banyak anak putus sekolah, akses kesehatan minim. Di mana kontribusi nyata mereka?” ujar Hasbi.

Ia pun mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah. Gubernur, menurutnya, belum menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan konflik dan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang, seperti yang terjadi di Teluk Weda.

“Kalau pemimpin yang dipilih rakyat tak mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat, itu bentuk pengkhianatan terhadap mandat rakyat,” katanya.

Hasbi menegaskan, perjuangan menolak kerusakan lingkungan bukanlah bentuk anti-investasi. “Yang kami tolak adalah investasi yang merusak, yang tak memberi keadilan sosial. Investasi seharusnya ramah lingkungan dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.”

Ia juga menuntut agar kasus penahanan 11 warga dihentikan dan meminta negara hadir untuk menyelamatkan lingkungan dan hak-hak masyarakat.

“Kalau hari ini kita biarkan laut rusak, hutan gundul, burung-burung punah, maka generasi berikutnya hanya akan mewarisi bencana. Kita tidak boleh tinggal diam,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11