Ternate – istanafm.com. Seorang perempuan berinisial DWD, 21 tahun, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat berada di dalam mobil Toyota Calya berwarna hitam di kawasan Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, sekitar pukul 20.15 WIT. Saat itu, DWD bersama temannya berinisial AI dan seorang pria berinisial R alias Rido hendak menuju kawasan Pantai Masirete, Sulamadaha.
Dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi sempat berhenti sebelum tiba di lokasi tujuan. DWD yang duduk di kursi belakang mengaku mendapat tindakan yang tidak diinginkan dari R.
Menurut DWD, R awalnya menyentuh bagian pahanya. Ia mengaku langsung menepis tangan tersebut. Namun, R disebut kembali menyentuh bagian dadanya.
DWD mengatakan langsung melakukan perlawanan dengan memukul dan mendorong tangan R. Ia juga berteriak hingga AI yang berada di bagian depan mobil mengetahui kejadian tersebut.
“Saya langsung bersuara. Teman saya kemudian mengangkat kepalanya. Setelah itu saya sampaikan kejadian tersebut kepada teman saya dan kami meminta pulang,” ujar DWD, Minggu, 23 Agustus 2026.
DWD mengaku peristiwa tersebut membuatnya merasa trauma dan tidak nyaman. Sehari setelah kejadian, ia menceritakan dugaan pelecehan itu kepada pacarnya.
DWD dan pacarnya kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polsek Pulau Ternate pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.00 WIT.
DWD menyebut R bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK di kapal tanker Adria Jakarta. Karena R sedang berada di kapal, DWD mengaku menunggu kepulangannya ke Ternate untuk proses pemeriksaan.
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, R disebut telah kembali ke Ternate dan kemudian dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pulau Ternate.
DWD mengaku berada di ruangan penyidik saat pemeriksaan berlangsung. Menurut dia, R mengakui perbuatannya. Namun, pengakuan tersebut masih berdasarkan keterangan DWD dan belum disampaikan secara resmi oleh kepolisian.
DWD juga mengaku mendapat informasi bahwa R sempat meminta agar persoalan tersebut tidak dibawa ke polisi. Pernyataan ini merupakan keterangan dari pelapor dan belum mendapat penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.
“Saya berharap diproses sesuai perbuatannya. Karena sampai sekarang saya masih merasa tidak nyaman dan trauma,” katanya.
Kapolsek Pulau Ternate IPTU Lukman Umasugi membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan tersebut. Menurut dia, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.
“Laporan sudah kami terima. Tadi malam penyidik saya sudah mengambil keterangan pelapor maupun terlapor,” kata Lukman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu, 23 Agustus 2026.
Lukman mengatakan pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk memperjelas kronologi serta menentukan perkembangan penanganan perkara.
“Besok, Senin, akan ada pemeriksaan lanjutan. Setelah pemeriksaan selesai, nanti kami melihat hasilnya dan seperti apa kelanjutannya,” ujarnya.
Polisi belum memberikan keterangan lebih jauh mengenai kronologi maupun pihak-pihak yang terlibat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami cek dulu besok. Setelah selesai pemeriksaan, baru kami sampaikan perkembangan dan tindak lanjutnya,” kata Lukman.
Sementara itu, DWD dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Ternate pada Senin, 24 Agustus 2026.
Kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Status dan dugaan perbuatan R masih menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan lebih lanjut. (Rifal)