Next Post

Ishak Naser: Pemprov Malut Harus Segera Selesaikan DBH

2F244CF3-9A63-4BDD-9787-8719E1BE9F91

TERNATE, ISTANA FM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara harus segera menyelesaikan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk sepuluh Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara tahun 2023.

Hal itu di tegaskan ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Naser pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Penyaluran DBH Pajak Daerah Provinsi Maluku Utara yang dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kota se Provinsi Maluku Utara di Red Star Resto Sabtu (29/7/2023)

“Pemprov Maluku Utara harus segera menyelesaikan DBH Kabupaten Kota,”tegas Ishak yang juga politisi Partai Nasdem.

Diingatkan, tidak ada alasan bagi Pemprov Maluku Utata untuk menunda penyaluran DBH tahun 2023 ke Kabupaten Kota.

Hal itu lanjut Ishak, karena Kabupaten Kota sangat membutuhkan anggaran tersebut untuk membiayai berbagai kebutuhan di masing-masing Kabupaten Kota.

Hadir dalam Rakor tersebut Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A. Kadir, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara bersama Anggota, Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya, dan Sekertaris Daerah Kabupaten Kota se Maluku Utara. (jaja on)

 

 

Editor: Team

Reporter: Fajarudin Limau

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11