Ternate- Istanafm.com: Jadwal medical chek up yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Maluku Utara, bagi para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun Bupati Walikota dan Wakilnya, telah ditetapkan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasan Boesoirie Ternate sebagai pusat medical chek up.
Dari hasil pemantauan Istana FM sabtu 31/08/2024 para Bakal Calon Bupati Wakil Bupati dan Walikota maupun Wakil Walikota, mempertanyakan jadwal medical chek up yang tidak teratur, sehingga mereka harus menunggu berjam-jam di rumah sakit.
Karena tidak ada jadwal yang mengatur bahwa, Medical chek up ditetapkan berapa pasangan calon dalam sehari, tetapi pelaksanaan medical chek up dilakukan secara serentak. Beda dengan hari pertama selasa 27/08/2024 itu hanya satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah selesai melakukan medical chek up.
Memasuki hari ke-empat dan ke-lima semua Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melakukan medical chek up secara serentak, sehingga yang lain harus menunggu hingga berjam-jam di rumah sakit. Bahkan untuk pasangan Edi Langkara dan Abdul Rahim Ode Yani harus melakukan medical chek up lanjutan pada jam 10-00 Wit, kesal salah satu tim sukses Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Kabupaten Halmahera Utara.
Seharusnya pihak penyelenggara (KPU) Provinsi Maluku Utara tidak menetapkan jadwal medical chek up pada waktu pendaftaran bakal calon. Agar tidak merepotkan pihak rumah sakit, maupun Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sembur salah satu tim sukses yang merehasiakan identitasnya itu. (Jaja On).