Ternate- Istanafm.com: Peran media massa sebagai corong informasi publik sangat diharapkan dapat menyampaikaan informasi secara akurat dan tidak memihak atau merugikan pihak yang lain. Terutama keberadan media (pers) dalam menghadapi Pilkada Serentak, dimana pers harus independen dalam setiap pemberitaan seluruh aktifitas Pilkada Serentak secara bijak, dengan mengedepankan kode etik jurnalistik.
Aipda. Zulkifli Kodja sebagai pemateri dalam Pelatihan Penguatan Kompetensi Jurnalis Pemula Wujudkan Pilkada Damai, yang mewakili Kabid Humas Polda Maluku Utara, dalam pemaparannya menegaskan bahwa, “Pers diminta untuk memberitakan setiap tahapan Pilkada Serentak, secara berimbang dan tidak mempublikasikan berita yang berisikan, fitnah, hinaan, hoax, SARA, atau menyerang kelompok tertentu”, kata Aipda. Zulkifli Kodja.
Lebih jauh dijelaskan Zulkifli Kodja bawa, “Jika media massa (pers) memberitakan sesuatu peristiwa terkait dengan tahapan Pilkada yang tidak sesuai fakta, maka dapat menimbulkan kerawanan ditengah-tengah masyarakat, yang bisa mengancam stabilitas keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Aipda. Zulkifli Kodja sebelum mengakhiri materinya menghimbau agar, “Pilkada Serentak di seluruh wilayah Maluku Utara, dapat berjalan aman, nyaman, damai, dan demokratis. Maka peran pers sangat diperlukan sebagai penyejuk dalam menginformasikan seluruh tahapan Pilkada hingga akhir sesuai rambu-rambu jurnalistik”, jelas Aipda Zulkifli Kodja. (Jaja On).