Next Post

Jemput Paket Narkoba Seorang Pemuda di Ringkus Polisi

fe619bad-6875-4910-98e8-e506b9c46b6e

Ternate- Istanafm.com. Peredaran Narkotika di wilayah Provinsi Maluku Utara semakin menggila. Bahkan seorang Kurir saat diciduk oleh Aparat Kepolisian di sebuah Jasa Pengeriman barang (JNT) di Kelurahan Santiong, dan berhasil mengamankan Ganja Kering siap edar seberat setengah Kilo Gram.

Modus Operandi yang dimainkan oleh pelaku sebagai perantara dalam jual beli, atau memiliki, menimpanya dan menguasai Narkotika jenis Ganja. Total berat Barang Bukti (Babuk) 524,6 Gram, pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), atau pasal 111 ayat (1) Junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ternate AKBP, Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., saat konfrensi pers di Mapolres, pada Sabtu, 31/05/2025 menjelaskan bahwa, “M.T.S.N. Alias Tax usia 23 Tahun adalah Karyawan Swasta Jasa Pengeriman J&T.”

Kronologis penangkapan tersangka pada Rabu 28/05/2025, pukul 14:00 Wit. Tim Opsnal Narkoba Polres Ternate dibawah Komando Iptu. Suherman selaku Kasat Narkoba Polres Ternate memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa Pelaku M.T.S.N. Alias Tax, diduga sering mengeluarkan paket kiriman Ganja dari Gudang J&T sekitar pukul 19:00 Wit.

Dan ternyata benar saat dilakukan penggerebakan terhadap Pelaku di depan Gudang J&T di Kekurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, dan mengamankan Pelaku bersama Barang Bukti,” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres bahwa, “ternyata Pelaku M.T.S.N. Alias Tax sudah Empat kali meloloskan Pengeriman Narkoba Jenis Ganja, dengan imbalan Pelaku dibayar Rp. 1.500.000. Dan barang tersebut akan diserahkan kepada terduga pelaku R yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Kata Kapolres Ternate.

Sampai berita ini dipublikasikan, “M.T.S.N Alias Tax bersama Barang Bukti sudah diamankan di Sel Tahanan Mapolres Ternate. Sementara Terduga R masih dalam pengajaran Petugas,” ucap Kasat Narkoba Iptu. Suherman.

Kapolres juga menghimbau masyarakat Kota Ternate, “agar selalu mberikan informasi kepada Aparat Kepolisian jika melihat, mendengar ada Peredaran Narkoba di masing-masing Kelurahan di wilayah Kota Ternate, agar segera menginformasikan kepada Aparat Kepolisian.

Agar Tindakan kejahatan yang dapat merusak masa depan Generasi Muda di Kota ini dapat diminimalisir,” ajak Kapolres. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11