Ternate- Istanafm.com. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ternate telah melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tersangka oknum Anggota Satpol PP Kota Ternate ke Pengadilan Negeri, yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Jurnalis Media Halmaheraraya.id Fitrianti Safar.
Kronologis Peristiwa kekerasan terhadap Jurnalis ini terjadi, saat Peliputan Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap, yang dilakukan oleh Ratusan Aktivis dari berbagai Elemen Gerakan di depan Kantor Walikota Ternate beberapa bulan lalu.
Informasi Pelimpahan BAP ini Istanafm.com peroleh dari salah satu sumber di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 23/04/2025, yang tidak mau identitasnya diberitakan.
Lebih jauh dijelaskan sumber bahwa, “benar BAP telah dilimpahkan oleh JPU sejak Senin 21/04/2025 ke Pengadilan Negeri Ternate. Namun belum ada penetapan jadwal Persidangan kasus kekerasan terhadap Jurnalis ini,” ujar sumber singkat. (Jaja On).