Ternate- Istanafm.com: Kondisi kesehatan eks Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc., sangat memprihatinkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate. Bahkan pihak keluarga mendesak agar AGK segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Chasan Bosoeirie Ternate.
Permintaan pihak keluarga dan Aliansi Masyarakat Maluku Utara ini, dilakukan dengan aksi unjuk rasa dari Kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUHAM) hingga ke Rumah Tahanan Negara Kelas II B Ternate pada kamis 19/12/2024 di Kelurahan Jambula Kecamatan Ternate Pulau.
Aksi yang dilakukan sambil membakar ban bekas di depan rutas mendapat pengawalan ketat dari Aparat Kepolisian Polres Ternate dan Polsek Ternate pulau. Kepala Rutan Kelas II B Ternate Nurcholis, S.H., M.H., yang didampingi Ipda Iwan Momole Kapolsek Ternate Pulau, menerima delegasi masa yang berlangsung diruang kerja Ka Rutan.
Dalam pertemuan tersebut, para delegasi masa meminta agar eks Gubernur segera dikembalikan ke RSUD CB karena kondisi kesehatannya sangat memburuk. Nurcholis menyampaikan dihadapan delegasi bahwa, “Dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan jika kondisi AGK lebih memburuk tanpa perintah KPK dirinya akan segera melarikan eks Gubernur Malut itu ke rumah sakit tanpa mengenal waktu”, ujar Nurcholis.
Bahkan Nurcholis menegaskan bahwa, “Saat kondisi kesehatan AGK memburuk secara tiba-tiba dirinya langsung memerintahkan stafnya untuk segera melarikan AGK ke rumah sakit, tanpa harus menunggu izin dari KPK. Tindakan emergency yang diambil Nurcholis mendapat protes dari Ketua Pengadilan, sehingga terjadi adumulut antara Ka Rutan dan Ketua Pengadilan”, kata Nurcholis.
Nurcholis menegaskan bahwa, “Pihak keluarga terpidana eks Gubernur Malut jangan khawatir dengan kondisi AGK dirinya akan berkoordinasi dengan pihak KPK untuk segera membawa beliau kembali ke Rumah Sakit”, tegas Nurcholis. (Jaja On).