Next Post

KAB. KOTA HARUS BERSABAR, DBH DIBAYAR BERTAHAP ANGGARAN BELUM ADA

0b65eee9-1a8a-4e69-bdef-32384c960008

Ternate- Isatana.fm.com. Penundaan Pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara, disebabkan karena keterbatasan Anggaran ujar Gubernur Maluku Utara Sherly Tjuanda Laos, usai membuka secara resmi Musrenbang RKPD Tahun 2026, pada Kamis 24/04/2025 di Sahid Bela Hotel Ternate.

Lanjut Gubernur Sherly Tjuanda Laos, “bahwa DBH Untuk delapan Kabupaten Kota bisa diselesaikan dalam jangka waktu dua hingga tiga kali pembayarannya. Dan itu dilakukan Secara bertahap,” ujar Gubernur dihadapan Awak Media.

Gubernur Perempuan Pertama di Maluku Utara ini juga menambahkan bahwa, “hutang DBH yang harus dibayarkan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Kota itu mencapai 400 Milyard Rupiah lebih, sehingga dengan keterbatasan Anggaran saat ini, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara akan membayar DBH ke Kabupaten Kota itu dilakukan secara bertahap,” jelas Gubernur Sherly Tjuanda Laos singkat.

Lanjut Gubernur, “mengingat Anggaran yang masuk ke Kas Daerah juga bertahap, sehingga sangat tidak mungkin jika Dana DBD akan dibayarkan secara keseluruhan,” ungkap Gubernur. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11