Next Post

Kadera Institute Desak Bea Cukai Ternate Perketat Pengawasan

437a0dff-69f0-4f75-bf63-ce05b7e57d25

Ternate – istananfm.com. Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Ternate memicu aksi protes Kadera Institute. Puluhan massa mendatangi Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Ternate, Senin, 2 Februari 2026.

Massa mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengevaluasi kinerja Bea Cukai Tipe Madya Ternate yang dipimpin Jaka Riyadi. Mereka menilai pengawasan kepabeanan di wilayah Maluku Utara, khususnya kota Ternate, lemah sehingga rokok ilegal masuk secara masif.

Koordinator aksi, Arjun Onga, mengatakan lemahnya pengawasan Bea Cukai berdampak langsung pada menurunnya penerimaan negara dan mencederai prinsip keadilan ekonomi. “Bea Cukai Tipe Madya Ternate tidak becus menjalankan tugasnya. Karena itu kami mendesak Bea Cukai RI mengevaluasi kinerjanya,” kata Arjun pada Senin, 2 Februari 2026.

Menurut Arjun, persoalan kepabeanan di Maluku Utara tidak hanya terkait rokok ilegal. Ia menyebut adanya dugaan distribusi bahan bakar minyak ilegal hingga penyelundupan nikel dan mineral lainnya yang keluar-masuk Maluku Utara melalui sejumlah jalur laut. “Ada rokok yang tidak terdaftar di Bea Cukai, ada juga yang menggunakan pita cukai palsu. Ini harus disikapi tegas,” ujarnya.

Kadera Institute menilai Bea Cukai sebagai institusi strategis pengelola penerimaan negara wajib menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, terbuka, dan dapat diawasi publik. Pengawasan publik, menurut mereka, bukan upaya delegitimasi, melainkan bagian dari kontrol demokratis agar mandat negara dijalankan secara benar.

Maluku Utara dinilai sebagai wilayah strategis sekaligus rawan praktik ekonomi ilegal. Karakteristik kepulauan, banyaknya jalur laut terbuka, serta keberadaan pelabuhan kecil dinilai membuka peluang penyelundupan dan praktik pasar gelap yang merugikan negara dan masyarakat.

Dalam aksinya, Kadera Institute menyampaikan lima tuntutan. Pertama, mendesak Bea Cukai Tipe Madya Ternate membuka ruang pengawasan partisipatif bersama masyarakat sipil sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kedua, menuntut tindakan tegas dan konsisten terhadap peredaran rokok ilegal, distribusi BBM ilegal, serta praktik ekspor-impor nikel dan mineral melalui jalur tidak resmi.

Ketiga, meminta Bea Cukai Ternate membuka secara transparan jalur dan trayek resmi ekspor-impor di Maluku Utara untuk mencegah penyalahgunaan jalur ilegal. Keempat, mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Bea Cukai Ternate. Kelima, mendorong sosialisasi publik secara masif bahwa Bea Cukai, sebagai pengelola penerimaan negara, harus berada dalam pengawasan masyarakat karena pembiaran praktik ilegal merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11