Ternate- Istanafm.com. Bangunan lantai dua di Kompleks Pasar Gamalama Kota Ternate, yang sudah dialihfungsikan menjadi Kos-Kosan sejak tahun 2024, namun pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate malah mengabaikan masalah tersebut.
Nursidah Dj. Mahmut Kepala Dipsperindag Kota saat ditemui Istanafm.com usai acara pengumuman Lomba Pasar Ramah Lingkungan, didepan Pasar higienis, pada Sabtu 16/08/2025, tidak mau berkomentar dengan alasan tanyakan ke Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate.
Nursidah Dj. Mahmut sengaja berkilah bahwa, “lantai dua Pasar Gamalama yang dijadikan Kos-Kosan itu, bukan kewenangan Disperindag melainkan Dinas Koperasi dan UKM yang menjadikan lantai dua Pasar Gamalama untuk dijadikan Kos-Kosan,” ujar Nursidah dengan mimik wajah yang tidak bersahabat.
Ditempat terpisah Anto salah satu Pedagangan di Pasar Gamalama kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa. “itu Kos-Kosan penghuni Kosan bayar ke Disperindag. Jadi kalau ada keterangan dari pihak Disperindag bahwa itu ulah Dinas Koperasi dan UKM, maka sangat tidak benar,” tegas Anto.
Bahkan Anto menegaskan bahwa, “coba tanyakan kepada Penghuni Kosan setiap bulan mereka menyetor uang Kosan kemana Dinas Koperasi atau Disperindag. Sehingga Disperindag Kota Ternate harus tanggung jawab, jangan melempar tanggung jawab ke Instansi lain,” ujar Anto.
Anto juga menambahkan bahwa, “keberadaan Kosan dilantai dua Pasar Gamalama bukan barang baru. Tetapi sudah menjadi rahasia umum, setelah Media mulai mengekspos baru mereka mulai alihkan isu ke Dinas Koperasi,” sembur Anto. (Jaja On)