Ternate- Istanafm.com. Polemik terkait penyewaan Alat Berat milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, yang disewakan kesalahan satu Rekanan, yang sedang mengerjakan Proyek Pengaspalan Jalan di Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, dibantah oleh Muhammad Syafei Kadis DLH.
M. Syafei dalam siaran Persnya pada Jumat, 02/05/2025 kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa, “dirinya tidak mengetahui kalau Alat Berat (Bomax) itu disewakan ke salah satu rekanan,” ujar M. Syafei.
Lebih jauh dijelaskan Kadis DLH bahwa, “dirinya tidak mengetahui kalau Alat itu disewakan, sehingga dirinya memerintahkan kepada stafnya untuk segera mengembalikan alat tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Takome.
“Muhammad Syafei juga menyayangkan Pemberitaan Media tanpa melalui konfirmasi terlebih dulu, karena imbas dari pemberitaan tersebut publik bisa menilai dirinya yang bukan-bukan,” ujar Kadis DLH dengan nada kecewa. (Jaja On)