Ternate- Istanafm.com. Sejumlah Aktivis dari Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara, kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Gedung Reskrimum Polda Maluku Utara, di Kompleks Kuliner Rempah pada Senin 19/05/2025. Aksi KPK ini terkait dengan perijinan di Bidang Pertambangan di wilayah Maluku Utara yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.
Alimun Nasrun Koirdinator Aksi Koalaisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam orasinya menegaskan bahwa, “Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Muhamad Sukur Lila, adalah biang kerok dalam proses Perijinan Pertambangan di beberapa titik di wilayah Maluku Utara,” teriak Alimun Nasrun dari pengeras suara saat Aksi.
Aliun Nasrun juga menegaskan bahwa, “kondisi alam Maluku Utara, khususnya yang berada di Bumi Halmahera, Tidak sedang baik-baik saja. Hampir diseluruh pelosok Bumi Halmahera tanahnya telah dikaplin oleh Investasi Pertambangan, tanpa melalui prosedur Hukum yang jelas. Bahkan Tanah Adat pun tidak luput dari Eksplorasi Pertambangan,” ujar Alimun Nasrun.
Alimun Nasrun juga menyentil soal, “penjualan Ore Nikel yang menyeret nama Suryanto Andili Kepala Dinas ESDM sebagai salah satu Aktor dalam proses penjualan Ore Nikel di Halmahera Timur,” teriak Alimun Nasrun.
Sampai berita ini dipublikasikan baik Kadis ESDM Suryanto Andili, Maupun Muhamad Sukur Lila Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, tidak dapat dikonfirmasi Istanafm.com terkait tuding Aktivis dari Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara. (Jaja On)