Ternate- Istanafm.com. Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano, bersama dua rekannya diperiksa oleh Penyidik Reskrimum Polda Maluku Utara Kamis 20/08/2026.
Pemeriksaan Kadis Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Halsel bersama dua rekannya itu, terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Proyek Kusu Island, serta kerusakan Hutan Mangrove diarea Kusu Island dan Pembalakan liar fiarea Kusu Island, untuk kepentingan Perusahaan Somel.
Ali Hasan Dano bersama dua rekannya dipetiksa Penyidik Reskrimum Polda Maluku Utara sejak pukul 10:00 WIT hingga berita ini dipublikasikan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Foto Kadis Pariwisata Kebudaan dan Ekonomi Kreatif bersama satu rekannya ini, diambil Istanafm.com ketika keduanya kembali saat makan siang disalah satu Rumah Makan disekitar Masjid Raya Al-munawwar Kota Ternate, dan kembali menuju Gedung Reskrimum di Kompleks Kuliner Rempah di disamping Jati Land Mall untuk mengikuti pemeriksaan lanjutan. (Jaja On)