Ternate- Istanafm.com: Dalam rangka pengembangan Sumberdaya Manusia (SDM) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Satuan Polisi Pamon Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, diikutsertakan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, bagi anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kota sewilayah Provinsi Maluku Utara yang dipusatkaan di Hotel Boulevard Ternate, selasa 01/10/2024.
Rahmat Djabir kepala Polisi Pamon Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Maluku Utara, usai membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan, Standart Pelayanan Minimal Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kebakaran, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Pengukuran Indikator Kinerja Individu tahun anggaran 2024.
Rahmat Djabir dalam siaran persnya kepada Istana FM menjelaskan bahwa, “Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan ini, bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas bagi para peserta, yang terdiri dari anggota Satpol PP Provinsi, Kabupaten Kota, serta Petugas Damkar Provinsi dan Kabupaten Kota”, kata Rahmat Djabir.
Lebih jauh dijelaskan Rahmat Djabir bahwa, “Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini berjumlah 50 orang. Dan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari di Kota Ternate”, jelas mantan Kadis Perhubungan Provinsi Maluku Utara ini.
Sementara Narasumber selain dari Internal Satpol PP Provinsi, juga ada dari Bagian Hukum Setda Provinsi Maluku Utara kata Rahmaat Djabir. (Jaja On).