Sofifi- Istanafm.com. Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Makan Minum (MAMI) Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali, masih dalam proses ditingkat Penyidikan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Richard Sinaga, S.H., M.H., Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dalam siaran persnya pada Senin 24/02/2025 kepada Istanafm.com diruang kerjanya menjelaskan bahwa, “Kalau ada oknum diluar sana yang mengatakan bahwa, “Penanganan Kasus MAMI Mantan Wakil Gubernur Maluku Utara itu masih abu-abu. Karena oknum tersebut tidak memahami proses hukum yang sementara berjalan”, kata Richar Sinaga.
Lebih jauh dijelaskan Richard Sinaga bahwa, “Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sedang melakukan Perampungan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dan bukan hanya Kasus MAMI saja yang menjadi perhatian Penyidik, tetapi masi ada beberapa Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi lain, yang sementara dalam proses ditingkat Penyelidikan”, ujar Richard Sinaga.
Lebih jauh dijelaskan Kasi Penkum dan Humas Kejati bahwa, “Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran MAMI Mantan Wakil Gubernur Malut, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Penyidik Kejaksaan Tinggi Malut akan menggelar Perkara untuk mengumumkan sekaligus menetapkan nama-nama tersangka”, tegas Richard Sinaga. (Jaja On).