Ternate- Istanafm.com: Proses Penanganan Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Makan Minum mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin Ali, masih dalam proses Penyidikan ujar Richard Sinaga Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, pada selasa 07/01/2025 kepada Istanafm.com.
Lebih jauh dijelaskan Richard Sinaga bahwa, “Keterlambatan proses Penyidikan hingga belum digelar Perkara oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dikarenakan masih ada proses Pilkada Serentak sehingga tertunda”, kata Kasi Penkum.”
Richard Sinaga juga menambahkan bahwa, “Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, tetap menyelesaikan proses hukum kasus ini. Namun, memerlukan waktu yang efisien, karena proses Penyelidikan hingga Penyidikan tidak semudah membalik telapak tangan. Butuh waktu serta prosesnya juga panjang”, ujar Richard Sinaga. (Jaja On).