Istanafm.com Ternate. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara dari Partai Amanat Nasional, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Umat Provinsi Maluku Utara, Drs. Abdurahim Fabanyo dalam siaran Pers nya Kamis 16/05/2024 kepada Media ini menjelaskan bahwa, Penyidik KPK harus transparan dalam mengungkap Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani. Kasuba. Lc. Kasus ini menurut Ibrahim Fabanyo ada kolaborasi berbagai pihak yang sengaja memanfaatkan jabatan Mantan Gubernur Malut untuk memperkaya diri dan kelompok. Ini harus Diusut tuntas seperti jual beli jabatan hingga upaya monopoli Mega Proyek yang didanai dari APBD kata Ibrahim, sehingga tidak mengorbankan Mantan Gubernur dan beberapa tersangka lain saja. Karena kasus ini sesuai informasi yang beredar di publik itu berantai, terutama yang berhubungan dengan Pertambangan jelasnya. (Jaja On)