Ternate- Istanafm.com. Kasus Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara, periode 2019- 2024 yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, belum ada kejelasan status dari pada terperiksa.
Marheos Matulessy, Kasi Pengkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, saat dihubungi Istanafm.com Selasa 28/04/2026, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa, sampai saat ini pemeriksaan masi terus berlanjut, kata Matulessy singkat.
Ketika ditanyakan kembali apakah dalam proses pemeriksaan kepada pihak-pihak yang patut untuk diduga, ikut terlibat dalam Dugaan Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, sudah ada yang dapat dijadikan tersangka.
Matheos Matulessy mengatakan bahwa, “sampai sejauh ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton kepada oknum-oknum yang diduga ikut terlibat dalam proses pencairan Anggaran Tunjangan DPRD tersebut,” jelas Matulessy.
Namun yang menjadi pertanyaan publik didaerah ini, proses Hukum terhadap Dugaan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Anggaran Tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara ini, proses pemeriksaannya sudah cukup lama. Tetapi belum ada kepastian Hukum terhadap oknum-oknum yang diduga kuat ikut terlibat dalam proses Pencairan, tetapi Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara belum juga menetapkan status tersangka daripada terperiksa. Sehingga ada kecurigaan publik bahwa Kasus ini sengaja diperlambat proses Hukumnya dengan berbagai alasan yang tidak rasional. (Jaja On)