Next Post

KASUS UANG MAMI MANTAN WAGUB BELUM FINAL

51e90f14-3bba-4d86-871d-940c3141b8bc

Ternate- Istanafm.com. Isu terkait Penetapan status Tersangka Tindak Pidana Kejahatan Korupsi, Anggaran Uang Makan Minum (Mami) mantan Wakil Gubernur Maluku Utara Hi. Al Yasin Ali, Penyidik Kejaksaan Tinggi Malut belum menetapkan status tersangka karena masi dalam tahapan proses Penyelidikan.

Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Adrian, dalam siaran Persnya pada Senin 21/04/2025 diruang kerjanya kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa, “informasi terkait Penetapan Tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Uang MAMI mantan Wagub Malut itu belum final.” ujar Adrian.

Lanjut ASPIDSUS Kejati Malut ini bahwa, “kasus Uang MAMI Penyidik Kejaksaan Tinggi terus melakukan Penampungan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan apabila BAP nya sudah lengkap akan segera di gelar Perkara, sekaligus mengumumkan secara terbuka kepada publik siapa saja yang dijadikan Tersangka dalam Kasus ini.” jelas Adrian. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11