Ternate- Istanafm.com. Kecelakaan Kerja yang terjadi diarea PT. Haltim Transportasi Energi (PT. HTE) dikilo meter 62 (Ekor) diwilayah Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, yang mengakibatkan tiga pekerja kehilangan nyawa akibat tertimbun longsor di lokasi kerja. Ditanggapi dingin oleh Dr. Marwan Polisiri, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.
Dr. Marwan Polisiri usai mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah (RAKOOR) Kamis 29/01/2026, di Sahid Bela Hotel, kepada Istanafm. com mengatakan bahwa, peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi bukan diarea Industri. Sehingga menjadi kewenangan pihak manajemen PT. HTE, ujar Marwan Polisiri.
Lanjut Marwan Polisiri, kalau Kecelakaan Kerja dilokasi Industri maka sudah barang tentu menjadi tanggung jawab pihak Disnakerstrans. Terkait dengan Pengawasan dan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), ujarnya.
Namun demikian pihak Disnakertrans Provinsi Maluku Utara juga terus berupaya untuk nendorong pihak perusahaan agar segera menyelesaikan hak-hak korban melalui BPJS Tenaga Kerja. Dan hari Kamis 29/01/2026, diserahkan langsung kepada pihak keluarga korban oleh Gubernur Maluku Utara, jelas Kadis Disnakertras.
“Dari jumlah tiga korban yng tertimbun ujar Dr. Marwan Polisiri, dua korban telah ditemukan. Dan proses pencarian terhadap satu korban masih terus berlangsung dilokasi longsor,” jelasnya.
Namun fakta dilapangan menurut sumber resmi Istanafm.com yang merahasiakan identitasnya itu mengatakan, melalui pesan WhatsApp Kamis 29/01/2026, bahwa penerapan K3 dilokasi Perusahaan PT. HTE itu sangat minim. “Nanti sudah terjadi kecelakaan kerja, barulah pihak Manajement PT. HTE mengklarifikasi sekedar pencitraan. Sekaligus memulihkan nama baik Manajement,” ujar sumber. (Jaja On)