Ternate- Istanafm.com. Kedatangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, bersama rombongan pada Rabu 18/06/2025, disambut Aksi Demonstrasi dari Aktivis Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara.
Aksi beberapa Elemen Gerakan diantaranya: DPD GPM Malut, PW. SEMMI Malut, DPC GMNI Ternate dan KPK Malut.
Para Aktivis ini secara tegas meminta agar Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Malut, segera menuntaskan berbagai Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi Maluku Utara diantaranya:
– Menelusuri Aliran Dana Retribusi Pajak Hiburan Gelora Kieraha Ternate, ke Pemkot Ternate.
– Kasus Penjualan 90 Ribu Ton Ore Nikel.
– Dan sejumlah Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi didaerah ini yang hingga kini masih terkatung-katung dimeja Penyidik, baik ditingkat Kejaksaan Tinggi Malut, maupun ditingkat Kejari yang ada di Kabupaten Kota di wilayah Malut.
Namun Aksi tersebut tidak berlangsung lama para Massa Aksi langsung dibubarkan oleh Aparat Gabungan, karena dianggap mengganggu kunjungan Jaksa Agung. (Jaja On)