Ternate- Istanafm.com: Kejaksaan Negeri Ternate pada senin 16/12/2024 melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang berhasil diamankan dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut diantaranya :Jenis Ganja dan Sabu-Sabu bersama handphone. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Ternate di Jalan Palapa Kelurahan Kalumpang Ternate Tengah.
Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ternate dan Tokoh Agama. Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Abdullah, S.H., M.H., melalui Kasi Pidum Karel Benyto, S.H., M.H., kepada Istanafm.com diruang kerjanya menjelaskan bahwa, “Adapun barang bukti yang telah dimusnahkan sebagai berikut: Penyalahgunaan Narkotika sebanyak 22 Perkara ditahan 2024, Perkara Ganja 16 Perkara dan Sabu-Sabu 6 Perkara yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Ternate. Sementara Tindak Pidana Umum lainnya sebanyak 7 Perjara dan Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) 1 Perkara. Adapun barang bukti yang berhasil dimusnahkan antara lain, Narkotika terdiri dari Ganja sebanyak 1.494,35 gram dan Sabu-Sabu sebanyak 28,42 gram”, ujar Karel Benyto.
Lebih jauh dijelaskan Karel Benyto bahwa, “Selain Narkotika yang dimusnahkan, ada juga barang bukti lain berupa 11 buah handphone dari berbagai merek, 6 buah jerigen ukuran 25 Liter, 3 buah kantong plastik bening ukuran 20 Liter, 2 buah jerigen 5 Liter, 4 buah plastik bening 20 Liter, 1 buah selang ukuran kecil, 1 buah corong sedang dan 8 barcode pengambilan BBM Pertalite”, jelas Kasi Pidum.
Karel Benyto juga menambahkan bahwa, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan Komitmen Kejaksaan Negeri Ternate, dalam memberantas berbagai jenis Kejahatan dan Penyakit Masyarakat diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Ternate”, ujar Karel Benyto. (Jaja On).