Ternate- Istanafm.com: Dalam rangka memberantas Tindak Pidana Kejahatan Korupsi di seluruh wilayah Provinsi Maluku Utara, maka Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah berkomitmen bersama seluruh jajarannya di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Maluku Utara untuk membasmi yang namanya Kejahatan Korupsi dari Bumi Moloku Kie Raha.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi Malut Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., bersama Heru Kamarullah, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelejen Kejati Malut, serta Kasi Penkun dan Humas Kejati Richard Sinaga, S.M., M.H., dalam siaran persnya di lantai dua Gedung Radio Istanafm.com di Jalan Pasar Inpres No.64 Bastiong Ternate Selatan, pada senin 09/12/2024.
Lebih jauh di jelaskan Teuku Panca Adhyaputra bahwa, “Proses penanganan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi ditahun 2024, ada sedikit mengalami kendala karena bertepatan dengan tahun politik. Dimana Proses Pileg, Pilpres dan Pilkada Secara Serentak, sehingga menyita waktu dan tenaga serta pikiran Kejaksaan Tinggi Malut bersama jajarannya”, ujar Teuku Panca.
Ditempat yang sama Heru Kamarullah juga menyampaikan bahwa, “Semua proses Politik telah berakhir, dan tim Penyidik Kejaksaan Tinggi maupun jajarannya saat ini lebih memfokuskan perhatian terhadap proses penyelesaian semua Kasus Tindak Pidana Kejahatan Korupsi yang sementara ditangani”, ujar Heru Kamarullah.
Heru Kamarullah yang menjabat sebagai Koordinator Intelijen Kejati Malut ini, juga mengharapkan peran aktif dari seluruh komponen masyarakat, agar penanganan semua Kasus Kejahatan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Malut maupun jajarannya dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku”, kata Heru Kamarullah. (Jaja On).