Next Post

Kemenkumham Gelar Kegiatan Mobile Intelektual Properry

7E6C4DE9-4EDE-4A57-AD1C-FC0BCE868FA2

TERNATE, ISTANAFM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku Utara, mengelar kegiatan Mobile Intelektual Property (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) dengan mengambil tema” Sinergitas dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Kemenkumham Untuk kemajuan Kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku Utara. 

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumhan Provinsi Maluku Utara M.Adnan dalam sambutannya menjelaskan mobile Intelektual Properry Clinic adalah merupakan pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan Intelektual Bergerak yang menjadi salah satu program unggulan yang digagas oleh DJKI Kemenkumhan tahun 2023.

Hal ini, kata Adnan, bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada pemangku kepentingan di daerah khususnya masyarakat UMKM dan Pemda.

Dikatakan dalam rangka mensukseskan kegiatan ini maka sinergitas dan peran nyata dari Pemda mengingat golnya kegiatan dimaksud adalah untuk memacu pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejateraan masyarakat, dan para pelaku usaha dengan memanfaatkan nilai ekonomi yang terdapat dalam kekayaan intelektual iru sendiri.

“Fakta baru sudah menunjukan bukti, kalau kekayaan suatu negara berikut ketahanan ekonominya, justru terletak pada beberapa banyak atas kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh warga masyarakat, Akademisi, pelaku seni dan Industriawan negara tersebut.

Ketua Panitia Penyelengara Zulfikar Gailea menjelaskan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari kedepan, sejak dibukanya kegiatan ini dan berakhir pada 21 Juni 2023 nanti, dengan menghadirkan perserta sebanyak 80 peserta dengan Narasumber dari Kemenkumham RI. (jaja)

 

Editor: Team

Peliput: Fajarudin Limau

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11