Ternate- Istanafm.com. Budi Mahardika Pratomo Pranata Computer Madya dari Kementrian Hukum Direktorat Kekayaan Intelektual RI melakukan Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual, sekaligus membuka Seminar Intelektual di Benteng Orange Ternate. Kamis 06/08/2026.
Seminar dengan mengangkat tema: “Perlindungan Hak Cipta Musik dan Lagu Diera Digital. Tantangan, Inovasi dan Solusi.” Dalam rangka memperingati hari Pengayoman ke 81 Kantor Wilayah Kementrian Hukum Maluku Utara, tahun 2026.
Budi Mahardika Pratomo dalam pemaparannya menegaskan bahwa, Hak Cipta Intelektual dibidang Musik dan Lagu diera Digital saat ini, para Musisi Muda, menghadapi tantantangan yang semakin kompleks. Sehingga diperlukan pemantauan dan pengawasan, terhadap Kekayaan Intelektual, serta Perlindungan Hak Cipta Musik dan Lagu, ujar Budi Mahardika Pratomo.
Ditempat terpisah Mustamin Hamzah Ketua DPC PAPPRI Kota Ternate, kepada Istanafm.com mengatakan bahwa, Seminar sekaligus pengawasan Hak Cipta Musik dan Lagu oleh Kementrian Hukum RI, ini adalah sabuah langkah maju dalam melindungi hasil karya Musisi-Musisi Muda kita didaerah ini, ujar Mustamin Hamzah.
Dan juga memberi semangat bagi para Musisi dalam berkarya dibidang Musik. Maluku Utara memiliki Musisi-Musisi Muda yang berbakat, dan mampu bersaing diblantika Musik Indonesia. Baik ditingkat Lokal maupun Nasional, ujar Mustamin Hamzah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Seminar ini adalah Musisi dan Pencipta Lagu, serta pengurus PAPPRI Kabupaten Kota di Maluku Utara. Yang dipusatkan di Kompleks Benteng Orange. (Jaja On)