Ternate- Istanafm.com: Untuk menertibkan surat-surat kendaraan khususnya roda empat dan enam maupun truck pengankut barang, Dinas Perhubungan Kota Ternate berkolaborasi dengan Satlantas Polres Ternate, pada jumat 10/01/2025 melakukan penertiban surat-surat kendaraan baik STNK, SIM, maupun BPKB.
Penertiban yang dipusatkan di Jalan Pahlawan Revolusi tepatnya di seputaran Pantai Falajawa itu, terlihat banyak kenderaan roda empat, maupun enam banyak yang tidak melengkapi kendaraannya dengan surat-surat. Bahkan ada sopir yang Surat Tanda Pengemudinya (SIM) sudah tidak berlaku alias kadaluwarsa.
Moctar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, kepada Istanafm.com menjelaskan bahwa, “Pemeriksaan ini sudah menjadi agenda rutin Dishub Kota Ternate bersama Satlantas Polres Ternate. Dan ini adalah bagian dari penertiban pajak daerah. Karena dari sekian kendaraan yang sudah diperiksa masih saja ditemuka. Ada kenderaan yang STNK nya sudah habis masa berlaku”, ujar Kabid Perhubungan Darat yang tidak mau namanya dipublikasikan itu. (Jaja On).