Istanafm.com Ternate. Dr. Ahmad Purbaya terlihat ketar ketir dipersidangan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Gratifikasi, yang menyeret Mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba Lc. (AGK) dan sejumlah Pejabat termasuk pihak Swasta. Sidang yang digelar Rabu 10/07/2024 di Pengadilan Tipikor Maluku Utara pada Pengadilan Negeri Ternate ini, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Romel Fransiscus Tampubolon. SH, dan didampingi empat Hakim Anggota serta satu Panitera Pengganti. Sementara Jaksa Penuntut Umum dari KPK dihadiri lima orang Jaksa Senior KPK yang diketuai oleh Rio Veranika Putra. Dan mantan Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba. Lc didampingi Tim Hukumnya Junaidi Umbar dan Partner. JPU KPK menghadirkan 12 orang saksi untuk diperiksa di Persidangan, diantaranya Dr. Ahmad Purbaya Kepala Badan Keuangan dan ASET Daerah (BKAD) Malut, Muhamad Sukur Lila Kepala Dinas Kehutanan Malut, dan 10 orang saksi lain yang belum diketahui identitasnya itu. Ahmad Purbaya Kepala BKAD saat Majelis Hakim Harianta. SH menanyakan Aliran Dana ke Nomor Rekening orang dekat Mantan Gubernur, Kepala BKAD terlihat bingun dalam menjawab pertanyaan Majelis Hakim. Bahkan pertanyaan Majelis Hakim diulangi hingga beberapa kali, namun jawaban Kepala BKAD tidak terarah bahkan keluar dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hingga Majelis Hakim menegur, agar jangan memberikan jawaban yang membingungkan tegas Majelis Hakim Harianta. SH. Sampai Persidangan diskorsin ke dua belas orang saksi masih tetap berada di Pengadilan untuk mengikuti Persidangan lanjutan usai Sholat Duhur nanti kata Ketua Majelis Hakim Romel F. Tampubolon. SH langsung mengetuk Palu. (Jaja On).