Next Post

KEPALA BPKAD MALUT IBARAT TELUR DIUJUNG TANDUK

5e59b301-790f-4f79-89d7-3c2b183f5f6a

Ternate- Istanafm.com: Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terus melakukan penelusuran aliran Dana Penyuapan (Gratifikasi) dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara, yang nota benenya adalah bawahan dari pada Mantan Gubernur Provinsi Maluku Utara dua Periode KH. Abdul Gani Kasuba. Lc.

Kasus Tindak Pidana Kejahatan Penyuapan (Gratifikasi) yang dilakukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keaungan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. Ahmad Purbaya mulai terungkap di Persidangan Kamis 01/08/2024. Saat JPU KPK menelusuri transaksi pada Nomor Rekening atas nama Ramadhan Ibrahim pada PT. Bank Mandiri tbk.

Dari hasil penelusuran Tim Penyidik dari Lembaga Anti Rasua ini, telah ditemukan sejumlah Transaksi dari Ahmad Purbaya ke Rekening Ramadhan Ibrahim dengan Nilai Nominal Mencapai 1,5.Milyard Rupiah lebih untuk AGK. Dan Dr. Ahmad Purbaya tidak bisa mengelak dan mengakui transaksi tersebut.

Ketika ditanyakan kembali oleh Ketua Majelis Hakim Romel. Fransiscus Tampubolon. SH yang memimpin Persidangan lanjutan pada Kamis 01/08/2024 dengan Agenda Pemeriksaan saksi atas Terdakwa Ramadhan Ibrahim dan AGK, pada Pengadilan Tipikor Maluku Utara, di Pengadilan Negeri Ternate.

Ketua Majelis Hakim menanyakan kronologis pemberian Suap (Gratifikasi) kepada Terdakwa AGK melalui perantara mantan Ajudannya Ramadhan Ibrahim, Dr. Ahmad Purbaya mengakui bahwa pemberian sejumlah Uang dalam jumlah yang mencapai Milyarannya itu, selain untuk mempertahankan posisinya di BPKAD Maluku Utara, Badan yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Purbaya juga memegang peranan penting dalam pengelolaan Keuangan di Sekertariat Daerah Provinsi Mauku Utara. Ibarat Ahmad Purbaya adalah Nadinya Keuangan di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Ketua Tim JPU KPK Rio Viranika Putra langsung bereaksi, dengan menanyakan kepada saksi Ahmad Purbaya, bahwa Anda saat diperiksa memberikan keterangan lain dari apa yang Anda sampaikan di Persidangan. Dan Keterangan saudara saksi (Dr.ahmad Purbaya) akan kami sampaikan kepada Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih kata Rio Viranika Putra.

Dr. Ada Purbaya saat mendengar pernyataan Ketua Tim JPU KPK terlihat salah tingkah dan pucat pasih didepan Persidangan. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11