Istanafm.com Ternate. Isu terkait pungli yang dilakukan di SMA Negeri 1 Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara, mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Drs. Imran Yakub langsung mengambil langkah bijak, dengan memanggil Kepsek SMA Negeri 1 Halmahera Tengah untuk dimintai keterangan terkait Pungli yang dilakukan pihak Sekolah SMA N 1 Halteng sebesar Rp. 500.000 per Siswa. Namun pungli tersebut langsung dibatalkan. Hal ini disampaikan oleh Drs. Imran Yakub Kadikbud Malut saat memberikan keterangan Persnya Selasa 02/07/2024 kepada Media ini di sela-sela acara pembukaan Sosialisasi Dana DAK Bidang Pendidikan tahun 2024 di Muara Hotel Ternate. Jika ditanyakan kembali apakah Kepsek SMA Negeri 1 Halteng akan dinonjobkan dari jabatannya. Imran Yakub menjelaskan bahwa itu rananya Penjabat Gubernur kata Imran Yakub singkat. (Jaja On).