Next Post

Keterangan Kadinsos Malut Beda dengan Kepala PSAA

4e74b9de-df56-457f-8288-a215ce998fb3

Ternate- Istanafm.com. Isu pengusiran tujuh orang anak yatim yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SMA dan SMP di Kota Ternate, yang ditempati di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Rumah Sejatera Provinsi Maluku Utara, dengan alasan bahwa anak-anak tersebut sudah berusia 18 Tahun, sehingga dikeluarkan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan di PSAA menurut keterangan  Hj. Susan E. Garusim Kepala PSAA, pada Jumat 20/06/2025 kepada Crew Istanafm.com.

Berdasarkan informasi tersebut ketika Istanafm.com menghubungi Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku yang Utara Zen Kasim, S.H., pada Jumat 20/06/2025, melalui Telepon pada pukul 18:45.

Kadinsos Maluku Utara menjelaskan bahwa, “dirinya sudah menerima laporan dari Kepala PSAA Rumah Sejatera bahwa anak yang dikeluarkan itu sudah berusia 18 tahun.”

Namun saat ditanyakan bahwa dari jumlah ke tujuh orang anak yatim yang dikeluarkan dari PSAA Rumah Sejatera Provinsi Maluku Utara itu, dua diantaranya masih berada dibangku SMP dan lima orang anak lainnya masih menempuh pendidikan di SMA.

Zen Kasim terkejut setelah mendengar keterangan dari Istanafm.com., Zen Kasim Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, menjelaskan bahwa, “dirinya sudah mendapat laporan dari Kepala PSAA terkait pengeluaran anak yang sudah berusia 18 tahun dari Panti Sosial Asuhan Anak pada Rumah Sejatera Provinsi Maluku Utara itu sudah sesuai aturan dan ketentuan.”

Tetapi saat ditanyakan kembali apakah kedua anak yatim yang masih duduk dibangku SMP juga sudah berusia 18 tahun. Kandinsos Malut malah terkejut dan mengatakan bahwa, “ini masalah dari awal penerimaan Anak Yatim sebelum masuk PSAA terjadi kejanggalan sehingga bisa terjadi hal yang demikian,” ujar Zen Kasim.

Kadinsos Malut ini malah mengarahkan Istanafm.com untuk menunggu dirinya di lantai dua Ruang Bedah RSUD Dr. Chasan Boesoirie Ternate, karena masih membesuk orang sakit di Kelurahan Dufa-Dufa Ternate Utara.

Setelah membesuk orang sakit Kepala Dinas Sosial akan kembali ke RSUD untuk melihat salah satu pasien yang akan dirujuk ke Jakarta ujar Zen Kasim dari balik telepon.

Tetapi saat Istanafm.com menunggu hampir dua jam di Ruang Bedah, Kadinsos Malut tidak terlihat. saat dihubungi melalui telepon juga tidak ada jawaban.

Sampai berita ini dipublikasikan lstanafm.com tidak dapat menghubungi Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, untuk mengkonfirmasi lebih lanjut. Pesan WhatsApp juga tidak dibalas.

Sehingga sangat disayangkan tindakan dugaan pengusiran Anak Yatim dari PSAA Rumah Sejatera Provinsi Maluku Utara ini, perlu mendapat perhatian dari DPRD Provinsi Maluku Utara.

Karena mereka yang diduga diusir masih menempuh pendidikan di bangku SMA dan SMP, bagaimana nasib mereka kedepan. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11