Ternate- Istanafm.com. Ketua Umum Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate Yusril Buang, secara tegas mengatakan bahwa, “HMI selalu berkomitmen untuk memperjuangkan Hak-Hak masyarakat Adat Maba Sangaji, di Kabupaten Halmahera Timur.”
Yusril Buang juga menyampaikan pernyataan sikap dihadapan Awak Media, usai menggelar aksi unjuk rasa didepan Polda Malut, pada Selasa 27/05/2025.
Bahwa, “Penyidik Polda Maluku Utara segera membebaskan 11 orang warga Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang saat ini masih ditahan di Polda Maluku Utara.”
Lanjut Yusril bahwa, “dalam proses penahanan 11 warga Halmahera Timur tersebut, ada Kriminalilasi terhadap masyarakat adat Maba Sangaji, dan sengaja mengalihkan isu bahwa dari 11 warga yang ditahan, 3 orang lainnya dinyatakan Positif Narkoba. Ini sesuatu yang sangat tidak logis serta upaya untuk membungkam rakyat,” tegas Ketua Umum HMI Cabang Ternate.
Bahkan dalam pernyataan sikap HMI Cabang Ternate dengan tegas meminta, “agar Kapolda Maluku Utara dan Kapolres Halmahera Timur segera dicopot dari jabatannya, serta Ijin PT. Position segera dicabut,” ujar Yusril Buang. (Jaja On)