Next Post

Koalisi Sipil Desak Pangdam dan Kapolda Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di Malut

Screenshot

Ternate – istanafm.com. Koalisi Media Bersama Rakyat Sipil Kawal Keadilan untuk Korban Pembunuhan di Maluku Utara menggelar aksi protes menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan yang diduga melibatkan aparat negara di Kabupaten Kepulauan Sula dan Halmahera Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti kasus pembunuhan di Desa Umaloya, Kabupaten Kepulauan Sula, yang kini ditangani Detasemen Polisi Militer Ternate serta kasus di Desa Liaro, Kabupaten Halmahera Selatan, yang ditangani penyidik Polres Halmahera Selatan.

Koordinator lapangan aksi, Sahrul N. Manan, mengatakan peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi yang menjunjung hak asasi manusia.

“Negara dibentuk untuk melindungi rakyat, menjaga keamanan masyarakat, dan memastikan hukum berdiri di atas keadilan,” ujar Sahrul dalam orasinya di depan Kampus A Universitas Muhammadiyah Maluku Utara.

Menurut dia, ketika aparat negara justru menjadi pelaku kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa warga, maka yang rusak bukan hanya satu kehidupan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Massa aksi menilai hingga kini masih banyak pertanyaan yang belum dijawab secara terang kepada publik. Karena itu, mereka mendesak rekonstruksi ulang kasus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat, media, dan lembaga independen.

“Rekonstruksi bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi bagian penting untuk membuka tabir kebenaran,” kata Sahrul.

Koalisi juga mendesak aparat penegak hukum memproses para pelaku tanpa pandang bulu. Mereka menolak adanya perlindungan terhadap pelaku atas nama institusi maupun kekuasaan.

Dalam tuntutannya, massa meminta Pangdam XV/Pattimura mengevaluasi kinerja penyidik Denpom Ternate dalam menangani kasus yang melibatkan oknum anggota TNI. Mereka juga meminta penyidik memberikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada keluarga korban maupun tim hukum melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan atau SP2HP.

Selain itu, mereka mendesak dilakukan rekonstruksi ulang secara independen atas kasus pembunuhan yang menewaskan Sukra Umagafur serta meminta oknum TNI terduga pelaku, Pratu Surandi Buamona, dipecat dan diadili.

Untuk kasus di Desa Liaro, massa mendesak Polda Maluku Utara memberi perhatian serius terhadap proses hukum yang berjalan di Polres Halmahera Selatan. Mereka juga meminta rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap Iwan dilakukan secara terbuka.

Koalisi menegaskan perlindungan terhadap keluarga korban, saksi, aktivis, dan jurnalis wajib dijamin negara. Mereka menilai segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil merupakan ancaman terhadap demokrasi.

“Darah rakyat bukan alat mempertahankan kekuasaan. Setiap nyawa yang hilang akan menjadi saksi bahwa keadilan harus terus diperjuangkan,” ujar Sahrul.

Usai berorasi di Kampus A Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, massa aksi melanjutkan demonstrasi menuju Kantor Denpom XV/1 Ternate. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11