Ternate – istanafm.com. Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Provinsi Maluku Utara pada Senin, 28 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka pengawasan pelaksanaan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dinilai krusial dalam penyelesaian persoalan tata ruang, pertanahan, serta peningkatan pendapatan daerah, khususnya di wilayah kepulauan.
Ketua Komisi II DPR RI, Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, memimpin langsung rombongan anggota DPR yang hadir. Mereka disambut oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Kami ingin memastikan GTRA tidak hanya menjadi forum simbolik, tapi benar-benar berjalan efektif,” kata Rifqinizamy dalam sambutannya.
Ia menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah. Katanya, jika kebijakan yang tidak sesuai dengan tata ruang yang sudah ditetapkan, maka harus ada komunikasi dan koordinasi untuk menyesuaikan. “Di sinilah peran penting GTRA,” ujarnya.
Rifqinizamy juga menjelaskan struktur GTRA, yang diketuai oleh gubernur di tingkat provinsi dan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN sebagai ketua harian. Keanggotaan GTRA mencakup aparat penegak hukum serta organisasi perangkat daerah terkait.
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di Maluku Utara, terutama terkait sertifikasi tanah. Sesuai laporan yang diterima oleh Gubernur Maluku Utara lebih dari 70 persen tanah di Maluku Utara belum bersertifikat.
“Target kami, pada 2028 seluruh bidang tanah di Indonesia harus terdaftar dan bersertifikat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa komisi II DPR berkomitmen memberikan dukungan, termasuk dari sisi anggaran, untuk percepatan program tersebut. Selain itu, ia juga mengatakan banyak kepala daerah mengeluh soal tata ruang, tapi belum mengoptimalkan perannya sebagai ketua GTRA.
“Ini dilema dalam tata kelola kita. Mulai hari ini, mari kita hidupkan kembali fungsi GTRA agar memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujarnya menutup. (Rifal)