Next Post

Komisi III DPR Evaluasi Penegakan Hukum di Maluku Utara, Soroti Kasus Pembunuhan di Halteng

1209b15f-acea-4477-9e09-40794792772e

Ternate – istanafm.com. Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu bersama Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Pertemuan berlangsung di Bela Hotel, Kota Ternate, Kamis, 23 Juli 2026.

Rombongan Komisi III dipimpin Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan diikuti sejumlah anggota, antara lain Mercy Chriesty Barends, Martin Daniel Tumbelaka, Macfud Arifin, Widya Pratiwi, Siti Aisyah, Benny Utama, dan H.M. Nasir Djamil.

Dalam pertemuan tersebut, Polda dan Kejati memaparkan kondisi penegakan hukum di Maluku Utara, mulai dari penyerapan anggaran, kesiapan personel, sarana dan prasarana, hingga penanganan sejumlah kasus menonjol. Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah kasus dugaan pembunuhan di Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, mengatakan Komisi III meminta penjelasan mengenai kinerja Polda yang disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Salah satu yang dibahas adalah bagaimana kinerja Polda Maluku Utara disesuaikan dengan dana yang ada, termasuk sejauh mana anggaran tersebut telah terserap dengan baik,” kata Hadi usai pertemuan.

Menurut Hadi, Polda juga menjelaskan kondisi riil institusinya yang masih menghadapi keterbatasan jumlah personel dan fasilitas pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Meski demikian, ia menegaskan penegakan hukum tetap dilakukan secara optimal. Polda, kata dia, terus membangun koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan, untuk mendukung proses penanganan perkara.

“Penegakan hukum tetap kami laksanakan secara optimal meskipun dengan keterbatasan personel dan peralatan. Kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder lain, seperti kejaksaan,” ujarnya.

Hadi menyebut Komisi III memberi perhatian terhadap kebutuhan Polda Maluku Utara dan membuka ruang dukungan untuk pemenuhan kekurangan personel maupun fasilitas.

“Alhamdulillah Komisi III akan memperhatikan berbagai hal yang masih kurang dan diupayakan pemenuhannya,” katanya.

Terkait kasus dugaan pembunuhan di Halmahera Tengah, Hadi mengatakan penyidik masih menghadapi kendala minimnya saksi. Untuk membantu proses pengungkapan, Polda berupaya meminjam peralatan dari Bareskrim Polri.

“Karena keterbatasan saksi, kami berusaha meminjam alat dari Bareskrim Polri untuk membantu menungkap kasus tersebut. Kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan secara terbuka ke publik,” kata dia.

Ia menambahkan Mabes Polri juga memberikan dukungan dalam penanganan perkara tersebut. Komisi III, menurut Hadi, mendorong agar pengungkapan kasus dilakukan secara profesional dan tuntas.

“Pesan dari Komisi III adalah kami terus meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas, meskipun memiliki berbagai keterbatasan. Tantangan tersebut harus dijawab dengan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus,” ujarnya. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11