Next Post

Komnas Perempuan Minta Pemprov Malut Beri Atensi Serius pada Kasus Kekerasan Seksual

fc8e12d1-20db-4c02-ba57-428df9ac5810

Ternate – istanafm.com. Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara memberi perhatian serius terhadap tingginya angka kekerasan seksual di daerah tersebut.

Sepanjang tahun 2024, Komnas Perempuan mencatat sedikitnya 1.197 kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara, dari total 330.097 kasus secara nasional.

Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfa Anshor, menyebut bahwa jumlah kasus yang tercatat di Maluku Utara kemungkinan belum menggambarkan kondisi seutuhnya.

“Angka ini terbilang kecil, tetapi kami meyakini masih banyak kasus yang belum dilaporkan. Data yang kami himpun hanya 1.197 kasus, sedangkan sisanya belum tercatat secara resmi,” ucap Maria kepada Istana FM, Rabu, 10 Desember 2025.

Terkait angka kasus pada 2025, Maria menyebut Komnas Perempuan masih mengumpulkan data kekerasan terhadap perempuan dari seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara. “Datanya akan dirilis pada Maret 2026 mendatang,” katanya.

Maria menegaskan bahwa tingginya angka kekerasan seksual di Maluku Utara harus menjadi perhatian Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah, kata dia, harus memastikan adanya mekanisme pelaporan yang mudah dan aman bagi korban.

“Kekerasan seksual adalah tindak pidana. Karena itu perlu mitigasi, edukasi, serta pendampingan dari Pemprov dan Pemda agar korban berani melapor. Banyak kasus tidak selesai dan korban terpuruk karena minimnya informasi penanganan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah sehingga kasus kekerasan seksual kerap berulang tanpa memberi efek jera kepada pelaku.

“Saya melihat banyak kasus di Maluku Utara tidak terlapor dan sebagian tidak terselesaikan. Ini akibat minimnya pengawasan. Pemerintah harus memberi perhatian khusus terhadap persoalan ini,” tutur Maria.

Menurut Komnas Perempuan, peningkatan respons pemerintah daerah, penguatan layanan pengaduan, serta pemulihan korban merupakan langkah mendesak untuk menekan angka kekerasan seksual di Maluku Utara. (Rifal)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11