Ternate–istanafm.com. Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Koperasi mulai membentuk Koperasi Merah Putih di sejumlah kelurahan, sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Langkah ini diambil untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat dan memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
Salah satu kelurahan yang telah melakukan rapat perdana dan menyusun laporan awal adalah Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah.
Lurah Gamalama, Mohtar Umasangadji, SP, M.Si., menjelaskan bahwa koperasi ini tengah dalam tahap pelaporan yang akan dikirim ke pusat melalui Dinas Koperasi.
“Kelurahan Gamalama sudah membentuk struktur kepengurusan koperasi dan melaporkannya ke Dinas Koperasi Kota. Nantinya laporan ini akan disampaikan ke pusat sebagai bagian dari pendataan nasional,” ujar Mohtar, Rabu (7/5/2025).
Ia menambahkan, laporan awal pembentukan koperasi juga telah disampaikan kepada Camat Ternate Tengah setelah proses pembentukan selesai dilakukan di kelurahan.
“Setelah terbentuk, kami sudah sampaikan laporan ke Pak Camat sebagai bagian dari koordinasi di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Pembentukan koperasi ini tidak hanya dilakukan di Gamalama, tapi juga di beberapa kelurahan lain di Ternate. Direncanakan, setiap kecamatan akan memiliki lima hingga enam koperasi yang akan dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Menurut Mohtar, koperasi ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap akses pinjaman yang lebih terjangkau, terutama bagi mereka yang selama ini mengandalkan pinjaman dari lembaga berbunga tinggi.
“Koperasi ini diharapkan membantu warga, khususnya pedagang dan pelaku usaha kecil, untuk mengembangkan usahanya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, telah dibentuk struktur koperasi di kelurahannya, terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, serta tiga pengawas, dengan ketentuan bahwa pegawai kelurahan tidak boleh masuk ke dalam struktur pengurus koperasi. (Rifal Amir)