Ternate- Istanafm.com: Kotak amal yang berisi uang sebanyak Tujuh Juta Rupiah lebih, milik Masjid Raya Al-Munawwar dibawa kabur oleh La Alais Madi pemuda asal Kabupaten Pulau Taliabu pada jumat 03/11/2024. La Alais yang merupakan pelaku tunggal ini berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polda Maluku Utara pada senin 05/11/2024 disekitar kompleks Pasar Gamalama.
Dari hasil pemantauan Istanafm.com di Reskrimum Polda Maluku Utara selasa 06/11/2024, barang bukti satu buah kotak amal berukuran besar telah diamankan bersama pelaku La alais Madi diruang tahanan Reskrikum. Ketika ditanyakan kronologis peristiwa tersebut, salah satu anggota Reskrimum Polda Malut yang tidak mau identitasnya dipublikasikan menjelaskan bahwa, “Pelaku mengangkat kotak amal dari dalam Masjid pada waktu tengah malam dan membawa kebagian belakang Masjid Al-Munawwar, lalu dibongkar bagian bawah kotak awal dan mengambil semua uang yang ada dengan jumlah Tujuh Juta Rupiah lebih.”
Dirreskrim Polda Malut Kombespol Asri Efendi tidak dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait insiden ini, karena tidak berada di kantor jelas salah satu anak buahnya. (Jaja On).