Istanafm.com Ternate. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan Monitoring ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Bosoirie Ternate Rabu 17/07/2024. Monitoring yang dilakukan oleh KPK berdasarkan surat pemberitahuan kepada pihak RSUD dr. Chasan Bosoirie Ternate yang ditujukan Kepada Direktur Utama, dengan Nomor. UND/1173/LIT.05/10-15/07/2024, sifat biasa. Hal Diskusi Kajian Identifikasi Korupsi Pada Program Pengadaan Alat Kesehatan Melalui Program SIHREN-SOPHI-inPULS. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur RSUD dr. Chasan Bosoirie Ternate dr. Always Asagaf dalam siaran Persnya Selasa 16/07/2024 kepada Media ini diruang kerjanya. Lebih jauh dijelaskan Alwia Asagaf bahwa tujuan Monitoring dari Lembaaga Anti Rasua ini guna memastikan, apakah Hibah Peralatan Medis dari Kementrian Kesehatan RI itu sudah berada di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Bosoirie Ternate atau belum jelas Alwia Asagaf. Lebih jauh dijelaskan dr. Alwia Asagaf bahwa Monitoring yang nantinya dilakukan oleh KPK juga terkait dengan Penertiban Administrasi pada RSUD dr. Chasan Bosoirie, dan Monitoring ini dilakukan di seluruh Rumah Sakit di Indonesia kata dr. Alwia Asagaf. (Jaja On).