Next Post

KPK BAKAL PANGGIL BOS PT. MINERAL TROBOS DAVID GLEEN

e5b72112-b901-4b0e-a4ad-032e58bf69f9

Ternate- Istanafm.com: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Komisaris Utama PT. Mineral Trobos David Gleen untuk memberikan keterangan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba, Lc. Keterangan David Gleen sangat dibutuhkan oleh Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencucian uang terhadap terdakwa Abdul Ghani Kasuba.

Dikutip dari laman viva.co.id selasa (4/9), juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan sebelumnya yang bersangkutan Gleen tak bisa memenuhi panggilan Penyidik KPK karena beralasan sakit.” Dipanggil sebagai (saksi) udah, ” ujar Juru Bicara KPK,Tessa Mahardika Sugiarto.

Terkait rencana pemanggilan ulang Tessa belum bisa menjelaskan secara detail karena itu rananya penyidik. Karena sebelumnya Penyidik
KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi, Abdul Ghani Kasuba tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate.

Abdul Gani Kasuba dalam sidang pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK pada kamis 22 Agustus lalu didakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun serta denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan penjara. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11