Next Post

KPK Sita Aset Rafael Alun Bernilai Rp 150 Miliar

8FF347BA-9255-46E9-82F0-6B69CEB5590F

JAKARTA, ISTANA FM – Sebanyak 20 aset berupa Tanah dan bangunan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang ditaksir mencapai nilai Rp 150 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sejauh ini telah dilakukan penyitaan terhadap 20 bidang tanah dan bangunan milik tersangka,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 22 Juni 2023 yang dikutip dari Tempo.co

Menurut Ali, puluhan bangunan itu berlokasi di tiga kota, yakni Jakarta, Yogyakarta dan Manado. Jumlah aset yang disita di Jakarta berjumlah 6 bangunan, sementara di Yogyakarta 3 bangunan dan 11 bangunan di Manado, Sulawesi Utara.

“Total dari 20 aset yang disita jumlahnya mencapai Rp 150 miliar,” kata dia.

Ia menuturkan, penyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Rafael.

KPK menetapkan Rafael menjadi tersangka kasus penerimaan gratifikasi pada 30 Maret 2023. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I sejak 2011.

Gratifikasi diterima diduga terkait pengkondisian hasil pemeriksaan pajak terhadap perusahaan bermasalah.

KPK menduga Rafael Alun menggunakan perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana untuk menerima uang tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK menyita berbagai tas mewah dan safe deposit box berisi Rp 32 miliar.

Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.

Selain bangunan, KPK sudah menyita banyak aset milik Rafael, di antaranya mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Dua mobil itu disita dalam penggeledahan di Solo Jawa tengah.
KPK juga menyita satu motor gede jenis Triumph di Yogyakarta.

Penelusuran aset Rafael terus berlanjut, KPK menyita rumah Rafael di daerah Simprug, dan rumah lainnya di kawasan Jakarta. Terakhir penyidik juga telah menyita motor gede jenis Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy di media sosial.

Ali mengatakan penyitaan aset Rafael merupakan langkah KPK untuk melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi.

“Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia,” kata dia. (tmp/mil4)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11