Next Post

KPK Soroti Anggaran Pokir Dan Tata Kelola Keuangan Pemprov.

fa7a1471-2445-4e3d-bab3-027d6eef595e

Ternate- Istanafm.com.  Rapat tertutup yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, Jumat 12/06/2026, di Kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, di Jalan A. Yani Ternate ada dua hal penting yang menjadi atensi KPK.

Dari berbagai permasalahan yang dibahas dalam rapat tertutup tersebut, ada dua hal penting yang menjadi sorotan Tim KPK diantaranya adalah: Anggaran Pokir di Sekertariat DPRD Provinsi Maluku Utara yang dinilaiTim KPK sangat fantastis, serta buruknya Tata Kelola Keuangan di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara.

Sumber Istanafm.com yang tidak mau identitasnya dipublikasikan itu menjelaskan bahwa, Tim KPK sangat tegas dalam rapat itu dan dari sekian permasalahan yang dibahas oleh Tim KPK bersama Pemprov, ada dua hal penting yang menjadi atensi KPK yakni Anggaran Pokir dan Tata Kelola Keuangan di Sekertariat Daerah Provinsi Maluku Utara, yang dinilai Tim KPK sangat tidak rasional, ujar sumber Istanafm.com.

Lanjut sumber bahwa dari sekian Anggaran yang diluncurkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara, baik itu belanja publik maupun Perjalanan Dinas Pejabat dilingkup Sekertariat Daerah, sangat tidak wajar kata sumber. Bahkan Tim KPK terlihat tegas dalam rapat tersebut, saat mendengar penjelasan dari pihak Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara yang dihadiri oleh Gubernur Sherly Djoanda Laos.

Sumber juga menjelaskan bahwa, Tim KPK meminta laporan pertanggungjawaban  Dana Pokir DPRD Provinsi Maluku Utara, dan Perjalanan Dinas serta belanja Publik. Karena dari sekian Anggaran Pokir tersebut, maupun belanja Publik banyak yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti salah satu Proyek milik Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Halmahera Utara dan Kabupaten Pulau Morotai, yang dibangun di Kecamatan Malifut Halmahera Utara itu, ujar sumber.

Menurut sumber dari pertemuan ini, ada beberapa catatan khususTim KPK yang akan ditindak lanjuti hingga proses Hukum, jelas sumber mengakhiri komentarnya. (Jaja On)

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11