Next Post

KPU MALUT BERI BATASAN WAKTU UNTUK PEMASUKAN DOKUMEN PENGGANTI CAGUB BENNY LAOS 18/10/2024

66b0a0e3-bb24-49d9-b256-b595d6171ab0

Ternate- Istanafm.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akan memberi waktu hingga Jumat 18/10/2024, untuk Delapan Partai Politik Pengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Beny Laos dan Sarbin Sehe, agar segera memasukan semua Dokumen Syarat Calon. KPU akan menunggu hingga Jumat besok semua Dokumen Syarat Calon Gubernur yang menggantikan Almarhum Beny Laos sudah harus dilengkapi.

Reni Banjar Anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara Bidang SDM dalam siaran Persnya Kamis 17/10/2024 kepada Istanafm.com diruang kerja menjelaskan bahwa, “Berdasarkan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang ketentuang Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, apabila salah satu diantara Pasangan Calon yang mengundurkan diri karena sakit atau meninggal dunia. Maka batas waktu yang diberikan itu selama 30 hari sebelum memasuki waktu pencoblosan. Untuk syarat Calon Pengganti diberi batas waktu selama 7 hari pasca calon tersebut meninggal dunia, semua Dokumen Syarat Calon pengganti sudah harus diterima oleh KPU”, kata Reni Banjar.

Lebih jauh dijelaskan Reni Banjar bahwa, “Pihak KPU Provinsi Maluku Utara baru menerima Surat Permohonan Calon Pengganti dari Partai Koalisi yang mengusung Pasangan Benny Laos dan Sarbin Sehe, pada kamis 17/10/2024 pada pukul 08:35. Dan Tim dari Partai Koalisi berjanji bahwa hari ini juga semua Dokumen Syarat Calon Pengganti Gubernur akan dimasukan ke KPU. Tetapi ternyata hingga berita ini dipublikasikan, KPU Maluku Utara belum menerima Dokumen Syarat Cagub Pengganti”, jelas Reni Banjar.

Namun Reni Banjar juga menambahkan bahwa, “Pihaknya masih menunggu hingga jumat 18/10/2024 pukul 12:00 Wit malam nanti, semua berkas syarat Calon Gubernur Maluku Utara yang menggantikan Almarhum Benny Laos sudah harus diterima KPU”, kata Reni Banjar. (Jaja On).

ISTANA FM

ISTANA FM

Related posts

Newsletter

Jangan sampai ketinggalan informasi! Masukkan email Anda dan dapatkan update atas setiap berita terbaru di Istana FM!

ban11