Istanafm.com Ternate. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara masih menunggu hasil pendataan jumlah Karyawan Tambang yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan maupun Halmahera Utara. Iwan Hi. Kader Ketua Bidang Humas pada KPU Maluku Utara, Kamis 04/07/2024 usai Diskusi Panel di Aula Makorem 152 Babullah Ternate menjelaskan, bahwa pada Pemilihan Umum 14/02/2024 lalu, pihak.Manajemen Perusahaan Pertambangan menolak untuk disediakan Tempat Pemungutan Suara khusus di Lokasi Tambang. Namun pada Pilkada Serentak 27/11/2024 mendatang, pihak KPU Maluku Utara dan KPU di Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Utara, maupun di Halmahera Selatan, akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda diketiga wilayah itu, guna menyiapkan TPS khusus di lokasi Tambang. Dan saat ini KPU Maluku Utara masih menunggu hasil pendataan jumlah jiwa pilih dari ketiga Perusahaan Pertambangan yang ada di ketiga daerah itu, selanjutnya KPU bersama Forkopimda baik di Halmahera Tengah, Halmahera Utara maupun Halmahera Selatan, akan melakukan koordinasi dengan pihak Manajemen Perusahaan Pertambangan, terkait penyediaan TPS khusus bagi Karyawan dan Karyawati di masing-masing Perusahaan Pertambaangan jelas Iwan Hi. Kader. (Jaja On).